Banda Aceh - Pengasuh Pengajian tingkat tinggi ilmu tastafi (Tauhid, Tasauf dan Fiqih) Al-Allamah Al-Fadhil Assyeikh H. Hasanoel Bashry HG (Abu MUDI) menyampaikan bahwa penentuan awal Ramadhan harus ikut pemerintah jika pemerintah telah membuat pengumuman. Hal ini disampaikan pada pengajian rutin bulanan tadi malam 6 Juni 2014 di Mesjid Baiturrahman Banda Aceh dalam menjawab pertanyaan dari jama'ah pengajian.

“Hukum wajibnya berpuasa adalah disebabkan masuknya bulan Ramadhan, sedangkan masuknya bulan Ramadhan adalah berdasarkan rukyahnya bulan, bukan dengan hisab. Ketika seseorang melihat terbitnya bulan di ufuk barat saat itu baginya wajib berpuasa dan jika yang melihat itu menyampaikan kepada orang lain maka terhadap orang yang mempercayainya juga wajib berpuasa esok harinya. Tetapi hal ini tidak wajib percaya, bila seorang yang melihat itu memberikan informasi kepada pihak kementrian agama dan disaksikan orang yang adil maka jika menteri agama mengumumkan masuknya bulan Ramadhan maka wajiblah berpuasa bagi semua masyarakat Indonesia sekalipun di ujung aceh belum nampak bulan, cukup dengan nampak di wilayah yang lain saja. Jikapun ada yang melihat bulan sebelum pengumuman pemerintah maka orang itu wajib berpuasa dan alangkah indahnya kita saling menghormati ketika yang lain tidak mengikutinya. Karena semuanya benar, begitu juga sebaliknya.” jawab Abu.
[post_ad]
Abu Mudi benar-benar memberikan solusi terhadap problema hukum aktual yang terjadi di masyarakat. Pertanyaan ini ditanyakan berdasarkan seringnya khilaf diantara kelompok masyarakat dalam memulai memasuki bulan suci Ramadhan.

Pengajian tersebut diawali dengan pembacaan kitab Sirus Salikin dan selanjutnya diberikan kesempatan kepada jamaah untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada Abu MUDI. Pengajian ini juga disiarkan langsung oleh beberapa stasion Radio, diantaranya RRI Pro 1 Banda Aceh, 97,7 FM, Radio Seranada Meureudu FM, Radio Yadara Jeunieb, Radio Mutiara FM, Radio Mega Phon FM Sigli. Hal ini dapat memudahkan akses masyarakat yang berada di luar Banda Aceh untuk dapat mengikuti pengajian ini secara langsung.

Pengajian TASTAFI turut dihadiri oleh Bapak Gubernur.
Bahkan panitia berencana untuk menyiarkan pengajian ini melalui radio streaming agar pengajian ini juga dapat diikuti oleh warga Aceh di luar negeri. Kalau tidak ada kendala, pengajian ini bisa diakses melalui live streaming www.radio.mudimesra.com.

Pengajian kali ini merupakan pengajian terakhir sebelum Ramadhan. Untuk itu, pihak panitia akan mengadakan Gema Selawat pada malam berikutnya, yaitu malam Minggu (7/6) bersama Majelis Zikra Alhasani untuk menutup serangkaian kegiatan Tastafi sebelum Ramadhan.

Majelis Selawat ini akan dipimpin oleh Tgk. H. Sulaiman Hasan, Guru Senior Dayah MUDI Mesra dan Alumni Zabid, Yaman. Rencananya selawat dan qasidah yang dibaca pada umumnya mengenai perang hawa nafsu agar lebih siap dalam menyambut Ramadhan. Di samping itu, kegiatan selawat ini juga bertujuan untuk menggugah kembali rasa cinta dan mahabbah kepada Rasulullah SAW. (Da’u Nii)