Waled Nu bersama dengan ulama lainnya hadir sebagai pemateri.
LHOKSUKON - Mengambil tempat di Mesjid Tuha Kampong Kleng, Lorong 1,  Kota Lhoksukon, Kesatuan Aneuk Santri Lhoksukon Antar Ma'had (KALAM) bekerja sama dengan Tazkiratul Ummah dan Muspida Aceh Utara serta KPA setempat pada hari Sabtu (23/08/2014) mengadakan Mubahasah yang bertujuan untuk memurnikan Aqidah dan pemahaman Fiqh dengan mengikuti jejak Rasulullah.

Acara ini dihadiri oleh ratusan warga masyarakat yang bahkan rela menutup toko dan meninggalkan rutinitas mereka untuk bisa hadir di mubahasah yang diadakan untuk pertamakalinya di kota Lhoksukon ini. Turut hadir juga sebagai partisipan dalam mubahasah kali ini adalah para siswa sekolah tingkat SMP/SMA serta santri dari dayah-dayah di sekitar Lhoksukon. Dayah MUDI sendiri dalam mubahasah ini diwakili oleh Tgk. Tisri Fahreza Kosyi yang merupakan ketua dari KALAM serta beberapa orang dewan guru juga 25 orang santri yang khusus diberikan izin untuk bisa menghadiri acara ini.

Hujan lebat yang mengguyur kota Lhoksukon memaksa acara ini ditunda dari jadwal sebelumnya pada pukul 09.00 pagi. Acara baru mulai berlangsung pada pukul 11.30 yang diselangi dengan istirahat Zuhur hingga berakhir pada pukul 16.00 sore.

Zikir yang dipermasalahkan dalam mubahasah.
Tujuan diadakannya mubahasah ini adalah untuk memberi jawaban bagi masyarakat terhadap zikir-zikir dari aliran sesat yang belakangan beredar di Lhoksukon. Hal tersebut bersama dengan beberapa permasahan lainnya menjadi topik yang coba diluruskan melalui mubahasah yang menghadirkan Waled Nuruzzahri, Ayah Min Cot Trueng, Abu Manan Blang Jruen, dan Abi Lhok Nibong. Sayangnya, Abu Mustafa Puteh Paloh Gadeng selaku perwakilan MPU Aceh Utara tidak bisa hadir karena dalam kondisi berhalangan.

"Hasil mubahasah menetapkan bahwa zikir yang beredar di kalangan masyarakat (seperti pada gambar di sebelah) selama ini adalah sesat menyesatkan karena zikir tersebut memakai kata 'aku' yang pemakaiannya untuk pembicara, sehingga dipahami pembicara menyembah dan mengakui dirinya sebagai Tuhan yang hal tersebut persis seperti pemahaman Wahdatul Wujud," ujar Tgk. Ibnu Syahril, salah satu santri yang mengikuti jalannya mubahasah.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai aliran sesat di Lhoksukon ini juga direncakan akan menjadi agenda dalam rapat MPU mendatang di Banda Aceh.