mudimesra.com | Rabithah Alumni MUDI pada Sabtu (25/11/2016) telah mengadakan pertemuan dalam rangka persiapan HAUL akbar Allah Yarham Abon Aziz Samalanga yang ke 28 yang bertempat di Balee Beton Dayah MUDI.

Rapat dimulai pukul 20.00 dan dibuka langsung oleh Al-Mukarram Abu MUDI, selaku pimpinan tertinggi Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga. Turut hadir dalam rapat tersebut para Wadir, Aba Sayed, Abi Zahrul, dan Abiya. Di antara para ulama besar yang hadir dan juga merupakan alumni MUDI adalah Abu Hasballah Keutapang, Abon Buni Matang Kuli, Ayah Min Cot Trung dan beberapa ulama lain serta seluruh pengurus Rabithah Alumni MUDI baik dari dalam maupun luar Aceh.

Pertemuan tersebut adalah untuk menentukan tanggal pelaksanaan HAUL dan apakah akan diadakan mubahasah atau tidak, mengingat pada perayaan HAUL akbar tidak pernah terlepas dari kedua hal tersebut. Pada akhirnya forum memutuskan jika Haul akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2017 dan Mubahasah yang akan dilaksakan Selasa malam 7 Maret 2017 mulai setelah salat Isya hingga selesai.

Kemudian, forum juga memutuskan tentang tema Mubahasah pada hari tersebut. Setelah berdiskusi panjang akhirnya dipilihlah 3 tema mubahasah yaitu: 
  1. Status hukum gugat cerai istri terhadap suami dalam Fiqh Syafi’iyah,
  2. Implikasi hukum terhadap pelaku Transgender, dan 
  3. Sosialisasi hukum harta sabu-sabu dan ganja.

Salah satu peserta rapat dan juga merupakan guru senior di Dayah MUDI, Tgk H. Helmi Imran yang akrab disapa Aba Nisam ketika diwawancarai oleh tim mudimesra.com memberikan penjelasan tentang alasan pemilihan tema sabu-sabu dan ganja mengingat hukumnya yang sudah jelas, beliau mengatakan bahwa pembahasan kali ini lebih fokus kepada sosialisasi hukum dari harta sabu-sabu tersebut, bukan kepada hukumnya, mengingat sudah jelasnya tentang hukum keharaman harta sabu-sabu tersebut.

“Adapun tentang pembentukan panitia dan pengurus acara HAUL tersebut maka akan dimusyawarahkan kemudian hari," tambah Aba Nisam. (akha)