mudimesra.com | Setelah melewati masa ujian selama 15 hari pada  Senin (22/05/2017) seluruh santri Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga diperbolehkan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing selama masa liburan puasa yang akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan hingga H+10 Idul Fitri nanti.

Pada acara perpisahan Minggu malam (21/05/2017) Wadir III Dayah MUDI, Abiya Muhammad Baidhawi memberikan tausiah dan pengumuman libur di mana dalam pidatonya Abiya menyampaikan kepada ribuan santri agar tetap menjaga nama baik almamater dayah, dan rutinitas yang selama ini sering dilaksanakan di dayah agar tetap diamalkan saat di kampung halaman nantinya di samping kewajiban yang mesti dikerjakan. Abiya melanjutkan, libur dimulai tanggal 15 Sya’ban 1438 H / 22 Mei 2017 hingga 10 Syawwal 1438 H / 5 Juli 2017 M.

Kata-kata permintaan maaf mewakili santri, disampaikan oleh Tgk. Husaini Zulkifli, santri kelas 6 Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga yang berasal dari Lhok Kaju Kec. Indrajaya Kab. Pidie. Dalam sela-sela permintaan maafnya, Tgk. Husaini menyampaikan kepada para santri saat di kampung halaman tetap mengedepankan akhlakul karimah dalam bermasyarakat, tiada gunanya ilmu yang tinggi tanpa memilliki akhlak yang mulia.

Sedangkan permintaan maaf mewakiili dewan guru diwakili oleh Tgk. dr. Muhammad Thaifur H. Hasanoel Bashry HG. Beliau mengingatkan akan pentingnya meminta maaf dan memberikan maaf dengan meniru akhlakul karimah yang dimiliki oleh Rasulullah SAW. 

Selama bulan suci Ramadhan, kegiatan belajar harian memang tidak dilangsungkan sebagaimana biasanya, namun bagi santri yang memilih untuk menetap di dayah selama bulan puasa tetap diberikan peluang untuk mengaji dengan kelas ba'da Subuh yang akan diisi oleh Wadir I MUDI, Abi Zahrul, dengan kajian kitab Al-Hikam Syeikh Ibnu Athaillah. 

Selain pengajian tersebut selama bulan puasa Dayah MUDI juga mengadakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya, salah satunya adalah kegiatan Sulok yang akan dijalankan selama 30 hari yang merupakan amalan wajib bagi santri kelas 5 sebagai syarat kenaikan kelas. Di samping para santri, kegiatan Sulok ini juga diperbolehkan untuk diikuti oleh masyarakat umum. (ibnu_muda)