SAMALANGA - Sejak akhir bulan Mei lalu ijazah 'Aliyah yang dikeluarkan oleh Dayah MUDI Mesjid Raya telah mendapatkan pengakuan secara nasional setelah mendapatkan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 2852 tahun 2015. Hal ini merupakan buah dari jerih payah para pengurus beberapa pesantren di Indonesia yang terus melakukan lobi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Abi Zahrul saat menerima SK dari Menteri Agama, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin pada 27 Mei yang lalu.
"Dengan adanya mu'adalah ini pendidikan di dayah telah anggap sama dengan pendidikan formal dimana lulusan kita akan diakui secara nasional di samping akan adanya bantuan dana BOS serta tunjangan bagi tenaga pengajar," ujar Abi Zahrul kepada mudimesra.com.

Walaupun demikian hal-hal tersebut masih merupakan proyek jangka panjang karena masih membutuhkan pengurusan lebih lanjut.

Sebenarnya penyerahan SK kali ini lebih kepada perpanjangan saja karena setahun yang lalu Dayah MUDI juga telah mendapatkan SK tentang kesetaraan ijazah 'Aliyah dengan sekolah formal, hanya saja waktu itu masih berbekalkan SK Dirjen tanpa adanya Peraturan Menteri.

Dalam beberapa tahun terakhir ini juga sebenarnya ijazah yang dikeluarkan Dayah MUDI telah diakui oleh pemerintah Aceh, banyak lulusan MUDI yang melanjutkan pendidikan formal hanya dengan berbekalkan ijazah 'Aliyah MUDI saja.

Menyusul diakuinya ijazah 'Aliyah oleh Menteri Agama ini, Dayah MUDI telah menerima undangan dari UIN Surakarta Solo bagi lulusan dayah kita untuk melanjutkan kuliah S1 di sana.