mudimesra.com-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, santri Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga diliburkan. Libur terhitung mulai hari ini Sabtu (25/7/2020) sampai  Rabu (4/8/2020). Ketentuan libur ini telah diumumkan tadi malam dalam acara "Perpisahan dan Pengumuman Libur" yang diikuti oleh seluruh santri putra dan putri di dalam dan halaman Masjid Poeteumeureuhom Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga. Pengumuman libur disampaikan oleh Abaya Muhammad Nasir selaku dewan guru senior dan pengurus 

Dalam acara pengumuman libur juga disampaikan beberapa peraturan yang menyangkut dengan proses libur santri dan peraturan bagi santri yang menetap di dayah dalam masa libur. Serta beberapa peraturan penting lainnya untuk santri baru tentunya dan sebagai ulangan bagi santri lama. 

Dalam proses pemulangan santri tadi pagi, pihak Humas dalam pengawasannya tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Seluruh santri yang pulang kampung diwajibkan menggunakan masker dan terus menjaga kesehatan dan jarak. Dalam pengumuman sebelumnya disampaikan bahwa kepada santri yang berada di wilayah zona merah dan kuning dianjurkan untuk tidak pulang kampung agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (ibnu_muda)