Samalanga – Timsus Mubahatsah Santri Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga gelar Mubahatsah Santri ke-8, dengan topik pembahasan “Hukum Menyentuh Al-Qur’an Digital”. Tema ini diangkat sebagai bentuk respon perkembangan teknologi yang kian pesat dan dampaknya terhadap praktik ibadah umat Islam, khususnya dalam interaksi dengan mushaf digital.
Mubahasah Santri ke-8 ini berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 20.00–23.30 WIB di Aula Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga. Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui YouTube MUDI TV dan Facebook LPI MUDI Mesra.
Selain Mubahatsah santriwan, sehari setelahnya, Timsus Mubahatsah juga akan mengadakan Mubahasah Santriwati, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Ma'had Aly Mabna Al-Hasani MUDI Putri. Kegiatan ini menghadirkan para santriwati pilihan yang akan memaparkan hasil kajian mereka dengan metode musyawarah ilmiah.
Tema “Hukum Menyentuh Al-Qur’an Digital” dipilih sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika penggunaan perangkat elektronik dalam membaca Al-Qur’an. Pertanyaan seperti apakah menyentuh layar gawai yang menampilkan ayat-ayat Al-Qur’an memerlukan wudhu, atau bagaimana status hukumnya dalam pandangan ulama, menjadi pokok bahasan utama dalam forum ini.
Namun demikian meskipun diskusi ini disebut dengan nama Mubahatsah, hukum yang menjadi kesimpulan nanti tidaklah bersifat mengikat. Karena Mubahatsah ini dimaksudkan untuk untuk menguji dan melatih kelihaian santri dalam memahami sebuah kasus dan bagaimana cara menganalisanya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan santri lebih terlatih dan berpengalaman dalam melihat sebuah isu aktual kemudian memberikan analisis yang tepat sesuai dengan konsep fikih.
No comments:
Post a Comment