Berikut
ini adalah prosedur dan teknis testing santri pindahan ke Dayah MUDI Mesra
Samalanga
A. Prosedur dan teknis
- Peserta mengambil surat keterangan mengikuti tes di kantor sekretariat.
- Pihak sekretariat mengarahkan peserta untuk koordinasi langsung dengan penanggung jawab testing.
- Penanggung jawab testing menyampaikan jadwal testing kepada peserta.
- Tempat pelaksanaan testing bertempat di Kantor Muadalah.
- Panitia testing menerbitkan surat keterangan lulus tes bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.
- Peserta melakukan pendaftaran ulang di Kantor Sekretariat dengan membawa:
- Surat keterangan lulus (berlaku selama 7 hari)
- Berkas persyaratan administrasi lainnya
B. Syarat-syarat santri pindahan
- Mengisi form biodata sesudah dinyatakan lulus.
- Fotokopi ijazah SD/Sederajat dan SLTP/Sederajat dua lembar dilengkapi dengan NISN.
- Pasfoto warna berpeci bagi santriwan ukuran 3x4 = 3 lembar dan berjilbab bagi santriwati ukuran 3x4 = 3 lembar dan 2x3 masing-masing 3 lembar.
- Menyediakan SKBD atau SKCK untuk melanjutkan pendidikan yang dikeluarkan oleh polsek atau polres.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi BPJS sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi surat keterangan lulus dari bagian pendidikan Dayah MUDI.
- Surat keterangan pindah yang tertera nomor EMIS.
- Melampirkan rapor.
- Melunasi iuran bulanan pertama sebesar Rp650.000 untuk santri putra dan Rp150.000 untuk santri putri.
- Melunasi biaya formulir pendaftaran sebesar Rp50.000.
- Melunasi biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp2.000.000.
C. Jadwal testing bagi santri pindahan
Mulai tanggal 15 Syawal 1447H (Selama ujian berlangsung, testing santri pindahan ditutup sementara dan akan dibuka kembali setelah selesai ujian pada tanggal 6 Juli 2026)
D. Materi testing
Materi pengujian untuk jenjang kelas dapat diunduh melalui tautan berikut:
CONTACT PERSON
0823-7070-4989 (TGK. AWIS QARNI H. M. NASIR)
0853-6159-5194 (TGK. SURYADI IDRIS)


No comments:
Post a Comment