![]() |
Suasana di Aula Asrama Haji, tempat dilangsungkannya Mubes HUDA ke-2. |
Banda Aceh - Musyawarah Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh
(HUDA) ke II telah selesai diselenggarakan (1/12/2013). Kepengurusan HUDA untuk
periode ke depan akan dipimpin oleh Abu MUDI sebagai Ketua Umum dan Tu Bulqaini
di posisi Sekjen. Abu MUDI terpilih secara aklamasi melalui musyawarah para
Ulama sepuh Aceh yang tergabung dalam ahlul hilli wal ‘aqdi. Waled
Nuruzzahri selaku Pelaksana tugas Ketua HUDA sebelumnya mengharapkan agar HUDA
dapat lebih maju dan tetap eksis dalam mempertahankan syariat Islam di Aceh.
Selain pemilihan kepengurusan baru, para
Ulama juga membahas beberapa persoalan yang sedang berkembang di tengah-tengah
masyarakat. Selain mengenai penegakan syariat Islam yang terkesan kurang serius
dijalankan Pemerintah, khususnya mengenai qanun jinayat yang pengesahannya
selalu tertunda, isu yang sangat serius menjadi perbincangan adalah mengenai
tata pelaksanaan ibadah di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Para Ulama
menilai pengelolaan Mesjid Raya harus sesuai dengan konsep yang diikuti oleh
masyarakat Aceh pada umumnya, yaitu Mazhab Syafi’i.
Salah seorang peserta Mubes, Tgk.
Nasruddin Jeunieb menegaskan, Mesjid Raya harus dikembalikan sebagaimana yang
termaktub dalam Qanun Meukuta Alam yakni Ahlussunnah Waljamaah dalam hal
i’tiqad, dan Mazhab Syafii dari segi amalan. Kalau pun hal ini tidak bisa
diwujudkan di Mesjid yang lain, Mesjid Raya Baiturrahman wajib diterapkannya,
karena Mesjid kebanggaan rakyat Aceh ini diibaratkan seperti menara dan simbol
bagi umat Islam di Aceh.
"Seandainya jalur diplomasi gagal
untuk ditempuh, maka berikanlah kami (anak-anak Abu) untuk merebutnya seperti
merebut Mesjid Jami’ Beureunuen beberapa tahun yang lalu, dan Insyaallah kami
siap untuk menjalankannya." ujar Tgk. Nasruddin yang disambut teriakan
takbir oleh peserta Mubes.
Hal senada juga disampaikan oleh Tgk.
Syeh Muhajir yang menginginkan agar rekomendasi tentang pengelolaan Mesjid Raya
disebutkan secara tegas dan tidak perlu takut. Berikan limit waktu
paling lama satu bulan agar Mesjid Raya dapat diterapkan amaliyah sesuai mazhab
Syafi’i, baik dalam hal muwalat khutbah, azan dua kali, tarawih dua
puluh rakaat dan hal-hal lainnya. Bahkan ada diantara peserta Mubes yang siap
untuk mencairkan saldonya sebanyak 75 juta untuk mewujudkan misi ini. Namun,
Waled Nuruzzahri selaku pimpinan sidang mengharapkan agar kaum muda bersabar
dulu dan menunggu instruksi dari para Ulama sepuh.
Demikianlah suasana rapat dengar pendapat
para Ulama di Mubes HUDA. Semoga saja melalui Mubes ini akan ada sebuah
perubahan bagi rakyat Aceh, khususnya mengenai pengelolaan Mesjid Raya
Baiturrahman agar sesuai dengan mazhab yang dianut oleh masyarakat Aceh dan
mencerminkan eksistensi Ahlussunnah Waljamaah di Aceh. Dengan demikian, Mesjid
Raya Baiturrahman benar-benar menjadi milik rakyat Aceh, bukan milik sebagian
kelompok saja.
**
Tgk M. Iqbal Jalil, melaporkan langsung
dari Asrama Haji, Banda Aceh.
wallahu muwaffiq ila aqwami ath-Thariq
ReplyDeletesemg allah memberikan kekuatan kepada ulama dayah untuk mengem balikan aceh sebagai mana tempo dulu.....
DeleteAmiin Ya Rabbal alamin
ReplyDelete