Para jama'ah menghadiri pengajian Tastafi pertama di Mesjid Raya.
Para jama'ah menghadiri pengajian Tastafi pertama di Mesjid Raya.
Pengajian Tasawuf, Tauhid, Fiqih (Tastafi) yang diasuh oleh Abu MUDI untuk pertama kalinya diadakan di Mesjid Raya Baiturrahman pada Jum'at malam (7/3/2014). Sebelumnya Pengajian Tastafi diadakan di Meunasah Al-Latief Kampung Baro, tepat di belakang Mesjid Raya Baiturrahman. Namun mengingat jumlah jamaah yang semakin meningkat, tempat ini tidak muat lagi menampung jamaah dan Panitia mengambil inisiatif untuk memindahkan lokasi pengajian ke Mesjid Raya Baiturrahman. Pengajian ini diadakan sebulan sekali setiap jumat (malam Sabtu) awal bulan.

Tgk Marwan Yusuf selaku Ketua Penyelenggara Pengajian Tastafi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus Mesjid yang telah memberi izin pelaksaan pengajian Tastafi di Mesjid ini. Dukungan terhadap pengajian Tastafi juga datang dari Wagub Aceh, Muzakir Manaf. “Saya berharap dan memohon kesedian Abu untuk mengasuh pengajian ini tidak hanya sebulan sekali, tetapi setidaknya dua minggu sekali, karena pengajian ini merupakan wadah yang sangat penting untuk memperbaiki moral rakyat Aceh."

Dalam pengajian semalam, Abu MUDI memberikan syarahan kitab Sirus Salikin secara panjang lebar, khususnya menenai syariat, thariqat, dan hakikat. Syariat dan Thariqat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan Nabi Muhammad SAW yang telah menerima pensyariatan shalat masih menunggu thariqat (metode) pelaksanaannya yang kemudian diajarkan Malaikat Jibril pada waktu zuhur. Sedangkan Hakikat bukanlah sesuatu yang dapat dipelajari, akan tetapi itu merupakan satu kedudukan yang akan dicapai dan diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang telah menjalankan syariat dan thariqat secara benar.

Abu juga menegaskan bahwa Islam tidak sempit, Islam sangat luas dan sangat toleran terhadap kondisi-kondisi tertentu. Dalam kondisi hajat (kebutuhan), dharurah (terdesak), hukum Islam bisa saja berubah dari hukum yang sebelumnya haram menjadi mubah. Oleh karena itu diperlukan pendalaman dalam masalah Fikih, sehingga hukum Islam dapat dipahami secara benar sesuai dengan kaedah Fikih. Abu menjelaskan, “Kun fil Fiqhi Mukaqqaqa, Wa fil fununi musyarika, Pahamilah fikih secara mendetail dan mendalam, Adapun disiplin ilmu yang lain sekedarnya saja, Tauhid cukup sekedar tidak mensyarikatkan Allah dan tasawuf untuk memperbaiki akhlak”.

Menurut Abu, untuk mendalami Fikih butuh waktu yang lama dan bimbingan guru, karena banyak hal yang terkadang pemahamannya berbeda dengan makna logawi. Perlunya waktu yang lama belajar di Pesantren adalah untuk beut yang hana meutuleh (mempelajari sesuatu yang tersirat), karena pada banyak sekali dalam Alquran, Hadis, dan kitab karangan ulama yang redaksinya menggunakan bahasa majazi, sehingga untuk menginterpretasinya butuh dukungan ilmu yang lain.


Sesi tanya jawab dengan Majelis Pengajian.
Sesi tanya jawab dengan Majelis Pengajian.
Dalam sesi akhir disediakan kesempatan tanya jawab kepada Majelis Pengajian dan pendengar Radio Pro 1 RRI. Dalam sesi ini, masalah yang menjadi sorotan adalah mengenai hukum asuransi, thariqat, shalat dengan imam mazhab lain, penafsiran hadis, arisan, pembagian tauhid, tawassul dan juga seputar masalah wanita. Abu MUDI menjelaskan bahwa pembagian Tauhid menjadi tiga macam adalah hal yang muncul belakangan, tidak ada pada masa Rasulullah, Sahabat, Tabi’in dan Para Imam Mazhab. Tauhid yang ditinggalkan oleh Ulama Salaf adalah Tauhid yang terangkum dalam i’tiqad 50 yaitu tauhid yang merujuk kepada thariqah Asy’ariyyah dan Maturiyyah. Adapun masalah tawassul ini dibolehkan dan tidak termasuk syirik, karena yang dikatakan syirik adalah menganggap ada sesuatu yang lain yang sama seperti Allah.

Alhamdulillah Pengajian Tastafi perdana telah berjalan sukses dan lancar. Namun ada beberapa Ibu-Ibu yang menyampaikan kekecewaannya karena dalam pengajian semalam tidak diberikan kesempatan bertanya kepada kaum wanita, padahal banyak juga perihal yang ingin mereka tanyakan secara langsung kepada Abu dalam pengajian ini. Namun, apresiasi patut diberikan kepada Panitia yang telah menyenggarakan Pengajian ini sedemikian rupa, walaupun masih ada yang belum sempurna. Kita berharap ke depan pengajian ini akan semakin diminati dan menjadi wadah untuk memberikan jawaban dan solusi terhadap berbagai problematika umat di bumi Serambi Mekah ini. (H. M. Iqbal Jalil)