Oleh: Ahmad Al-azhary

Jeunieb - Kamis malam, Abi Zahrul, Wadir I Dayah MUDI Mesra Samalanga yang juga termasuk salah satu pengurus LITBANG HUDA hadir di Dayah Babussalam Al-'Aziziyah Jeunieb untuk membahas Revisi Qanun Pendidikan Aceh. Turut ambil bagian pada acara ini adalah Ayah Min Cot Trueng (Ketua LITBANG HUDA), Ayah Sop Jeunieb (Pimpinan Dayah Babussalam), Tgk. Muntasir (Pimpinan Dayah Jami'ah Batee Iliek), dan beberapa pengurus lainnya. Ini adalah pertemuan kedua menyusul kegiatan serupa yang diadakan beberapa waktu yang lalu.

Salah satu masalah yang diangkat pada malam ini adalah kejelasan status jenjang pendidikan dayah menjadi 3 bagian:
      1. Ma'hadul Wustha, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama yang melandasi Ma'hadul 'ulya
      2. Ma'hadul 'ulya, yaitu jenjang pendidikan menengah atas yang melandasi Ma'hadul 'aly
      3. Ma'hadul 'aly, yaitu jenjang pendidikan tinggi setingkat perguruan tinggi.

Kegiatan diadakan di Dayah Babussalam Jeunieb.
Hal ini perlu dibahas mengingat selama ini dayah salafiyah masih dianggap sebagai pendidikan non-formal yang terkesan tidak resmi. Padahal dari dayah-dayah salafiah lah lahir para ulama kharismatik.Inti dari pertemuan ini adalah untuk memperjuangkan eksistensi dayah sebagai lembaga pendidikan formal, bukan lembaga non formal, sehingga ke depan dayah menjadi alternatif utama bagi orang tua dalam memilih pendidikan untuk anaknya.

Dalam pertemuan ini, lahir lah definisi dayah, yaitu:
"Dayah adalah lembaga pendidikan Islam yang thalabah-nya bertempat tinggal di komplek dengan jenjang pendidikan Ma'hadul Wustha, 'ulya, dan 'aly, dengan kurikulum kitab turats, bermazhab Syafi'i serta beri'tiqad Ahlu Sunnah Wal Jama'ah."

Ayah Sop Jeunieb berpesan bahwa nilai-nilai kemurnian dayah harus dijaga dengan sebaik-baiknya dan harus dipublikasikan secara meluas, untuk membentengi dayah dari serangan orang-orang yang ingin menghancurkan dayah dengan menyatakan bahwa lembaga pendidikan mereka adalah dayah, padahal ajarannya sama sekali tidak mencerminkan ajaran dayah, dengan tujuan untuk mengadu domba mayarakat dayah.

Beliau juga menegaskan bahwa pelajaran agama di sekolah umum juga tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu beliau menyarankan agar pelajaran agama di sekolah umum kita yang tangani, jangan sampai di-handle oleh orang-orang yang sama sekali tidak mengerti agama. Caranya adalah dengan masuk ke sistem pendidikannya dengan mengatur kurikulum, sehingga pada akhirnya siswa-siswa di sekolah umum juga mendapatkan pelajaran agama yang memadai dan sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syari'at islam.