Suasana di depan pintu gerbang. |
Dengan adanya keputusan ini berarti untuk tiga hari ini kegiatan belajar mengajar akan ditiadakan dan bagi santri yang belum memiliki hak suara dengan kata lain belum mencapai usian 17 tahun atau belum memegang KTP Nasional bebas untuk pulang ataupun tetap tinggal di dayah.
"Dengan demikian artinya para santri sudah harus kembali ke dayah pada haris Kamis tanggal 10 April," tegas Tgk. Mulyadi, Wakabag Humas Dayah MUDI Mesra.
Berdasarkan informasi dari Abi Zahrul, Wadir I Dayah MUDI, setelah berakhirnya tiga hari maka pada malam Jum'at kegiatan di dayah MUDI akan kembali berjalan sebagaimana biasanya, yaitu diisi dengan kegiatan dalail dan muhadharah.
No comments:
Post a Comment