Tgk. Ahyar M. Gade kedua dari kiri.
Salah seorang dewan duru Dayah MUDI Mesra terpilih sebagai salah satu peserta program Studi Banding tentang Hak Azasi Manusia (HAM) Ke Jerman. Beliau adalah Tgk Ahyar, S. Sos. I yang berprofesi sebagai Dosen STAI Al-Aziziyah dan penyuluh Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pidie Program studi banding tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian training HAM untuk para guru pesantren di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Center for the Studi of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS), yaitu sebuah yayasan Jerman yang bergerak di bidang hukum dan politik.

Program tersebut berlansung sejak tanggal 3 s.d 12 Mei 2014. Selama berada di Jerman, para guru pesantren ini akan melakukan berbagai pertemuan dengan ahli hukum HAM; antara lain dengan Hakim terpilih untuk Jerman pada Mahkamah Konstitusi Eropa (Straßburg/Prancis), Hakim Administrasi di Mahkamah Konstitusi Federal Jerman, Guru Besar Institut Max Planck Jerman bidang Hukum Internasional, Kunjungan ke Parlemen Federal Jerman dan juga berkesempatan bertemu dengan perkumpulan umat Islam di Jerman. Di samping itu, para peserta juga berkesempatan mengunjungi kantor pusat Konrad Adenauer Stiftung (KAS) di Berlin Jerman.

Direktur CSRC, Irfan Abubakar menuturkan bahwa program ini merupakan upaya untuk peningkatan kapasitas building bagi para guru pesantren di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan HAM. Program ini adalah tindak lanjut dari serangkaian training bagi Guru Pesantren yang sudah kita selenggarakan di 19 kota di Indonesia sejak tahun 2009 s.d 2012.

Pertemuan dengan para Hakim Administrasi Mahkamah Konstitusi Federal Jerman.
Pada tahun 2013, pihaknya menyelenggarakan advance training bagi mereka yang terpilih mewakili daerah masing-masing di tingkat nasional. Akhirnya, hanya 4 orang Guru Pesantren saja yang terpilih sebagai peserta studi banding tentang HAM ke Jerman. Mereka adalah Tgk. Ahyar M. Gade dari Aceh (Guru Ponpes MUDI Mesra dan Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Pidie), Fitra Yani dari Padang, Maunah dari Cirebon (juga sebagai Staff Kankemenag Kab. Cirebon), dan Nurhuda Lagarusu dari Gorontalo. Dipilihnya Jerman sebagai negara tujuan studi banding bagi para guru pesantren ini, karena sejauh ini Jerman adalah negara yang dianggap sangat serius dalam penegakan hukum, terutama tentang HAM. (IqbalJalil)