JOMBANG - Bersama dengan 12 Ma'had Aly lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia, Mahad Aly MUDI Mesjid Raya ditetapkan masuk ke dalam sistem pendidikan di Indonesia oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Acara pengukuhan ini diadakan pada hari Senin (30/05) di Mahad Aly Hasyim Asyari Tebuireng.


Menteri Lukman dalam sambutannya mengatakan, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengukuhan 13 mahad aly yang ada di Indonesia, maka secara resmi ke-13 mahad aly tersebut sudah diakui oleh negara.

"Mahad aly adalah perguruan tinggi yang melanjutkan tradisi keilmuan pesantren yang mengkaji kitab-kitab kuning," kata Lukman di Jombang, Senin (30/05/2016).
[post_ad]
Lukman mengatakan, momentum tersebut adalah sejarah bagi pendidikan Islam di Indonesia. Pasalnya rencana peresmian mahad aly untuk masuk dalam sistem pendidikan di Indonesia ini sudah lama diperjuangkan oleh menteri-menteri agama sebelum dirinya.

"Ini sejarah, setelah sekian lama keinginan kita," katanya.

Ia berharap, mahad aly yang saat ini telah diakui oleh negara dapat menciptakan ulama-ulama mumpuni di Indonesia. Bahkan Lukman berharap, pesantren-pesantren di Indonesia suatu saat akan menjadi tujuan pendidikan Islam warga muslim dunia.

SK pengukuhan yang diserahkan oleh Menteri Agama diterima langsung oleh Direktur Ma'had Aly MUDI, Abi Zahrul Mubarak. Ma'had Aly MUDI merupakan satu-satunya Ma'had Aly di Aceh yang sudah resmi mendapat legalitas dari Pemerintah dimana lulusannya berhak mendapatkan ijazah S1 yang setara dengan Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia.

Berikut ke-13 Mahad Aly yang telah hari ini dikukuhkan oleh Pemerintah:

1) Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);

2) Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As'ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

3) Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

4) Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

5) Mahad Aly As'adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);

6) Mahad Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);

7) Mahad Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

8) Mahad Aly Hasyim Al-Asy'ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);

9) Mahad Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

10) Mahad Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

11) Mahad Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);

12) Mahad Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu); dan

13) Mahad Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).