Abi MUDI Terima SK Penyenggaraan Pendidikan Muadalah Wustha
mudimesra.com-Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya Samalanga resmi terdaftar sebagai penyelenggara Mu'adalah tingkat Wustha melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam  4241 Tahun 2019. Surat keputusan ini diserahkan kepada Mudir satuan pendidikan pada tanggal 16 Januari 2020 di Gedung Kementrian Agama Jakarta Pusat sekaligus dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Dalam Pakta Integritas disebutkan bahwa harapannya pendidikan Muadalah Wustha  Dayah MUDI mampu menciptakan lulusan sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan Pesantren sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Selain Dayah MUDI, ada dua Dayah lainnya dari Aceh yang juga diundang dalam acara ini, yaitu Dayah Darussalam Al-Waliyah Labuhan Haji untuk penyerahan SK Pendirian Mahad Aly dan Dayah Malikussalih Panton Labu untuk penyerahan SK penyelenggaraan pendidikan Muadalah Ulya dan Wustha.

Sebelumnya, Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga juga telah resmi terdaftar sebagai penyelenggra Muadalah tingkat Ulya dan telah melahirkan banyak lulusan serta juga menjadi penyenggara pendidikan Tinggi Ma'had Aly dengan SK tahun 2016 yang pada tahun ini akan mewisudakan angkatan pertama. Abi Zahrul Mubarrak selaku Mudir Ma’had Aly yang juga Ketua Penyelenggara Pendidikan Muadalah Dayah MUDI hadir untuk menerima langsung penyerahan SK Muadalah Wustha di Kementerian Agama RI. (riz.ar)