mudimesra.com-Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya
Samalanga resmi terdaftar sebagai penyelenggara Mu'adalah tingkat Wustha
melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 4241 Tahun 2019. Surat keputusan ini
diserahkan kepada Mudir satuan pendidikan pada tanggal 16 Januari 2020 di
Gedung Kementrian Agama Jakarta Pusat sekaligus dengan penandatanganan Pakta
Integritas.
Dalam Pakta Integritas disebutkan bahwa harapannya
pendidikan Muadalah Wustha Dayah MUDI
mampu menciptakan lulusan sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan
Pesantren sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Selain Dayah MUDI, ada dua Dayah lainnya dari Aceh yang juga
diundang dalam acara ini, yaitu Dayah Darussalam Al-Waliyah Labuhan Haji untuk
penyerahan SK Pendirian Mahad Aly dan Dayah Malikussalih Panton Labu untuk
penyerahan SK penyelenggaraan pendidikan Muadalah Ulya dan Wustha.
Sebelumnya, Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga juga telah
resmi terdaftar sebagai penyelenggra Muadalah tingkat Ulya dan telah melahirkan
banyak lulusan serta juga menjadi penyenggara pendidikan Tinggi Ma'had Aly
dengan SK tahun 2016 yang pada tahun ini akan mewisudakan angkatan pertama. Abi
Zahrul Mubarrak selaku Mudir Ma’had Aly yang juga Ketua Penyelenggara
Pendidikan Muadalah Dayah MUDI hadir untuk menerima langsung penyerahan SK
Muadalah Wustha di Kementerian Agama RI. (riz.ar)
No comments:
Post a Comment