Rapinmnas Ma'had Aly Bahas Program Kerja dan Lahirkan Beberapa Rekomendasi

mudimesra.com-Para Mudir Ma’had Aly dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Ma'had Aly (AMALI) dan difasilitasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan Rapinmnas Ma'had Aly dengan tema "Keberlanjutan dan Peran Strategis Lulusan Ma'had Aly Antara Regulasi dan Realisasi" yang dipusatkan di Ma'had Aly Miftahul Huda Manonjaya dan Ma'had Aly Al-Idrisiyyah, Tasikmalaya 08 sd 10 Januari 2020. Abi Zahrul Mubarrak selaku Mudir Ma’had Aly MUDI menghadiri langsung Rapinmnas ini serta didampingi oleh Pengurus Ma'had Aly, Tgk Sufriadi Ishaq.

Dalam Rapinmnas tersebut, pengurus Amali merumuskan beberapa program kerja yang terbagi dalam lima departemen. Masing masing departemen ditugaskan untuk dapat mewujudkan beberapa target untuk pengembangan Ma'had Aly ke depan. Pembahasan tentang program kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Amali, Dr. KH. Abdul Jalal, M.Ag didampingi oleh KH. Nur Hannan, Lc. M.H.I selaku sekretaris yang akhirnya disetujui oleh forum.

Selain pembahasan terkait program kerja, Rapinmnas ini juga melahirkan beberapa rekomendasi, yaitu :

1. Kementerian Agama harus turut menjaga kualitas Ma’had Aly melalui komitmen pelibatan Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dalam proses pendirian berikut pemberian SK Ma’had Aly baru, termasuk menghindari massifnya Ma’had Aly baru;

2. Kementerian Agama diharapkan melakukan upaya rekognisi keilmuan pada dosen-Kiai pengajar Ma’had Aly;

3. Kementerian Agama perlu mengarustamakan alokasi bantuan yang berbasis kebutuhan, mengingat masing-masing Ma’had Aly memiliki kebutuhan yang berbeda;

4. Kementerian Agama perlu melakukan dialog dengan AMALI terkait dengan format Ijazah, sebelum format Ijazah ini resmi diberlakukan;

5. Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu melakukan langkah taktis-strategis dalam upaya penguatan kelembagaan Ma’had Aly dalam kaitannya dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Terutama pada pangkalan data. (MIJ)