mudimesra.com-Menindaklanjuti surat edaran Kemenag dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) nomor 440/234  tanggal 16 Maret 2020 H/21 Rajab 1441 H tentang himbauan cegah virus corona, Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga  memutuskan dalam surat pemberitahuan nomor : 097/a.2/MUDI/II.I/VII/1441 H tanggal 16 Maret 2020, sebagai berikut:
1. Dayah akan di isolasi selama 2 pekan (14 hari) terhitung mulai surat pemberitahuan ini dikeluarkan.
- Melarang kunjungan wali santri, guru dan tamu.
- Santri dan guru tidak diizinkan keluar dayah.
- Santri dan guru yang berada diluar dayah tidak diizinkan kembali ke dayah.
- Melarang pengiriman paket dalam bentuk apapun.
2. Penerimaan santri baru ditunda sampai batas yang akan ditentukan selanjutnya.
3. Meningkatkan pengawasan terhadap kondisi santri dan guru yang sakit.
4. Meningkatkan kebersihan, menjaga wudhuk dan mencuci tangan dengan sabun.
5. Menghindari kontak fisik secara langsung baik dengan tamu, guru dan sesama santri (salaman,       cium tangan dsb).
6. Membaca wirid dan doa yang telah ditetapkan sampai batas yang akan ditentukan.

Demikian pemberitahuan ini dikeluarkan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.