Informasi Pendaftaran Ulang Santri Baru:

1. Pendaftaran ulang dibuka pada tanggal 1 Mei – 5 Mei 2024.

2. Syarat Pendaftaran Ulang:

a. Membuat surat pernyataan bahwa wali santri bersedia mengikuti peraturan LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga.

b. Bersedia mengikuti segala peraturan yang ditetapkan oleh LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga.

c. Mengisi form Biodata.

d. Membawa fotocopy ijazah SD/sederajat dan SMP/sederajat atau SKHU bagi yang belum keluar ijazah, sebanyak 2 lembar, serta NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

e. Pas foto warna berlatar belakang biru dengan berpeci bagi santriwan ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, dan berjilbab bagi santriwati ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing 3 lembar.

f. Menyediakan SKBD atau SKCK untuk melanjutkan pendidikan yang dikeluarkan oleh Polsek atau Polres.

i. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) 2 lembar.

j. Fotokopi BPJS 2 lembar.

k. Melunasi iuran bulanan pertama sebesar Rp. 650.000,- untuk santri putra dan Rp. 150.000,- untuk santri putri.

l. Melunasi biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.000,-  yang meliputi:

Pembangunan

Simbol

Siwak

Sarung

Asrama

Peci

Seragam

Surban

Khulasah Madad

Tasbih

Kitab Thariqat


Catatan:
Surat pernyataan wali santri unduh di sini
Harap menyertakan meterai