mudimesra.com | Setelah melewati masa ujian selama 15 hari dan sempat diliburkan sebelumnya untuk mengikuti pesta demokrasi, akhirnya pada Rabu (01/05/2019) seluruh santri Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga diperbolehkan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing selama masa liburan puasa yang akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan hingga H+10 Idul Fitri nantinya.
Sebelumnya, pada acara perpisahan Selasa malam (30/04/2019) Wadir I Dayah MUDI, Abi H. Zahrul Fuadi Mubarrak (Abi MUDI) menyampaikan pengumuman libur dan beberapa nasehat. Diantaranya Abi berpesan bahwa libur pulang kampung bukan berarti kosong dari segala aktivitas kedayahan. Libur dari dayah adalah perpindahan kegiatan bermanfaat menuju kegiatan bermanfaat yang lainnya. Itu berarti pulang kampung adalah perpindahan kegiatan positif bernilai ibadah yang diaplikasikan di kampung halaman masing-masing, menyebar kebaikan, dan menjadi contoh dengan akhlak yang mulia.
Abi menambahkan bahwa moment pulang kampung adalah kesempatan untuk belajar ilmu pengetahuan serta mencari pengalaman yang tidak ada di dayah. Pulang kampung adalah ajang disiplin mengatur waktu. Tidak boleh seperti burung yang lepas dari sangkar. Jangan banyak bermain, tapi bantulah orang tua, keluarga, dan masyarakat semampunya. Akhirnya, Abi mengumumkan bahwa libur dimulai tanggal 25 Sya’ban 1440 H / 1 Mei 2019 M hingga 10 Syawwal 1440 H / 14 Juni 2019 M.
Selama bulan puasa, di Dayah MUDI juga tidak sepi dari berbagai aktivitas, diantaranya kegiatan Sulok yang akan dijalankan selama 30 hari yang diikuti oleh santri kelas 5, dewan guru, alumni, serta masyarakat umum. (ibnu_muda)
No comments:
Post a Comment