Mudimesra.com
| Proses kegiatan belajar dan mengajar di Dayah MUDI 2 mulai aktif dilaksanakan
layaknya seperti di Dayah induk MUDI Mesjid Raya, Samalanga sejak Sabtu (11/02/23).
Hal ini sesuai dengan instruksi resmi dari dayah MUDI yang membekukan dua kelas 6
untuk berelokasi, belajar dan menetap di dayah MUDI 2.
Santri
perdana yang menetap di dayah tersebut secara keseluruhan berjumlah 39 orang
dari dua kelas 6 yaitu kelas 6C dan 6K. Sejak Sabtu kemarin para santri yang
telah ditetapkan untuk menetap di MUDI 2 telah mengangkut seluruh keperluan dan
barang-barang yang dibutuhkan untuk tinggal di sana secara permanen layaknya
santri mondok biasa.
Adapun
staf pengajar di MUDI 2 adalah guru tetap bagi dua kelas 6 tersebut sebelum
pindah ke tempat baru, baik guru pagi, siang maupun malam. Guru yang mengajar
tersebut merupakan yang mendapatkan lisensi dan ditunjuk resmi oleh bagian
pendidikan di dayah MUDI Mesjid Raya.
Di
samping itu, ada ketentuan khusus bagi guru yang mengajar di dayah MUDI 2 yaitu
apabila masih berstatus belum berkeluarga maka diwajibkan untuk menetap di
dayah MUDI 2. Sedangkan ketentuan tersebut tidak berlaku bagi dewan guru
pengajar yang telah berkeluarga.
Sebagaimana
yang diketahui bahwa Dayah MUDI 2 merupakan perluasan dari dayah MUDI Mesjid
Raya Samalanga. Dayah MUDI 2 berlokasi di desa Namploh Blanggarang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Saat ini dayah MUDI 2 masih dalam tahap pembangunan dan pembebasan lahan.
(Khalidin).
No comments:
Post a Comment