Mudimesra.com | Proses kegiatan belajar dan mengajar di Dayah MUDI 2 mulai aktif dilaksanakan layaknya seperti di Dayah induk MUDI Mesjid Raya, Samalanga sejak Sabtu (11/02/23). Hal ini sesuai dengan instruksi resmi dari dayah MUDI yang membekukan dua kelas 6 untuk berelokasi, belajar dan menetap di dayah MUDI 2.

 

Santri perdana yang menetap di dayah tersebut secara keseluruhan berjumlah 39 orang dari dua kelas 6 yaitu kelas 6C dan 6K. Sejak Sabtu kemarin para santri yang telah ditetapkan untuk menetap di MUDI 2 telah mengangkut seluruh keperluan dan barang-barang yang dibutuhkan untuk tinggal di sana secara permanen layaknya santri mondok biasa.

 

Adapun staf pengajar di MUDI 2 adalah guru tetap bagi dua kelas 6 tersebut sebelum pindah ke tempat baru, baik guru pagi, siang maupun malam. Guru yang mengajar tersebut merupakan yang mendapatkan lisensi dan ditunjuk resmi oleh bagian pendidikan di dayah MUDI Mesjid Raya.

  

Di samping itu, ada ketentuan khusus bagi guru yang mengajar di dayah MUDI 2 yaitu apabila masih berstatus belum berkeluarga maka diwajibkan untuk menetap di dayah MUDI 2. Sedangkan ketentuan tersebut tidak berlaku bagi dewan guru pengajar yang telah berkeluarga.

 

Sebagaimana yang diketahui bahwa Dayah MUDI 2 merupakan perluasan dari dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga. Dayah MUDI 2 berlokasi di desa Namploh Blanggarang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Saat ini dayah MUDI 2 masih dalam tahap pembangunan dan pembebasan lahan. (Khalidin).