Lajnah Bahtsul
Masail (LBM) MUDI Mesjid Raya Samalanga
melakukan Silaturahmi dan studi banding dengan LBM PWNU Jawa Timur di kantor
PWNU Porvinsi Jatim yang beramalat di Jl. Masjid Al-AkbarTimur No.9, Gayungan,
Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60234.
Dalam
Silaturahmi dan Studi banding ini, dari dayah MUDI diwakili oleh Ketua LBM
MUDI, Tgk. Mustafa Kamal Hasan dan Wakil
Ketua LBM MUDI, Tgk. Zulfan Fahmi M. Nasir, M.Pd. Rombongan dari MUDI disambut langsung Oleh
Kiyai Azhar Ketua LBM NU Jawa Timur, Sekjen LBM NU Jatim Kiyai Anas dan ketua
LBM NU Kota Surabaya Kiyai Lukman.
Turut hadir
pula dalam pertemuan tersebut, KH. Marzuki Mustamar yang merupakan Ketua NU
Provinsi Jawa Timur dan KH. Maaruf Khozin, Anggota LBM PBNU sekaligus ketua
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan
tersebut, Kita saling berdiskusi tentang proses mubahatsah yang dilaksanakan
oleh LBM PWNU Jatim dan LBM MUDI Sendiri, seperti tata laksana, efektivitas,
problem yang dihadapi, perumusan masalah dan beberapa hal terkait lainnya. Kita
juga berdiskusi beberapa problem aktual terkait
kebangsaan, tantangan dan solusi yang harus dilakukan, Lembaga bahtsul
Masail sendiri harus menjadi garda terdepan untuk terus merefleksikan nilai Islam
yang rahmatan lil alamin dalam aktivitas umat Indonesia khususnya dan dunia
umumnya.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut
dipenuhi rasa keakraban dan kekeluargaan. Kiyai Marzuki Mustamar banyak
bercerita terkait situasi yang dihadapi Indonesia dan mana kemaslahatan terbaik
yang harus diambil Kapal besar bernama Indonesia ini tetap kokoh dan kuat
melewati gelombang penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
Kiyai Maaruf
Khozin yang ikut hadir dalam pertemuan mengungkapkan kekagumannya kepada Syekh
Hasanoel Bashry HG karena Istiqamah mengajar sehingga bisa mengkhatamkan Kitab
Tuhfatul Muhtaj selama 18 Tahun.
Pertemuan ini
ditutup dengan foto bersama dan bertukar Cinderamata yang dihasilkan LBM MUDI
dan LBM Pwnu Jatim
Surabaya,
Selasa,18 Juli 2023
No comments:
Post a Comment